FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Benar, bahwa pada Kamis malam, 26 Juni, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ujar Budi dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/6).
Ia menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR dan proyek reservasi jalan di PJN wilayah 1 Sumatera Utara.
“Bahwa kegiatan tangkap tangan tersebut, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR, dan juga reservasi jalan di PJN wilayah 1 Sumatera Utara,” jelas Budi.
Dalam penindakan tersebut, KPK mengamankan enam orang untuk dibawa ke Jakarta.
“Bahwa dalam kegiatan tangkap tangan tersebut KPK telah mengamankan sejumlah 6 orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Budi menambahkan bahwa perkembangan lebih lanjut, termasuk identitas pihak yang terlibat dan konstruksi hukum perkara, akan disampaikan kemudian.
“KPK tentu akan meng-update, siapa-siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara ini, dan konstruksi hukum perkaranya pada kesempatan berikutnya,” tutupnya. (DR)






