FaktaID.net – Ladang ganja seluas tiga hektare ditemukan dan dimusnahkan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung Komandan Kodim 0212/Tapanuli Selatan. Operasi tersebut dilaksanakan di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, pada Selasa (29/7).
Bermula dari laporan masyarakat, tim gabungan memulai perjalanan pada pukul 08.00 WIB dari Desa Tambangan Tonga. Mereka menempuh medan berat selama sekitar 4,5 hingga 5 jam sebelum tiba di lokasi pada pukul 13.30 WIB.
Tim yang berjumlah 44 personel ini terdiri dari unsur Kodim 0212/TS sebanyak 28 personel, ditambah 16 lainnya dari BNNK Mandailing Natal, Polres Madina, Satpol PP, perangkat desa, media lokal, dan warga.
Setibanya di lokasi yang berada di ketinggian sekitar 950 meter di atas permukaan laut, mereka langsung melakukan penyisiran area perbukitan.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan sekitar 30.000 batang ganja dengan usia tanaman berkisar antara 3 hingga 5 bulan, dan sebagian besar sudah mendekati masa panen.
Seluruh tanaman ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut dan dibakar. Sebanyak 320 batang ganja turut diamankan sebagai barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi keberhasilan operasi ini, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto menegaskan komitmen TNI dalam memerangi peredaran narkoba.
“TNI memandang peredaran narkoba sebagai ancaman nyata terhadap ketahanan nasional. Keberhasilan pemusnahan ladang ganja ini merupakan bukti bahwa TNI tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi kejahatan narkotika yang merusak masa depan bangsa,” tegasnya.
Pengungkapan ladang ganja ini sekaligus menjadi peringatan bahwa praktik penanaman ganja masih berlangsung di wilayah-wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Meski demikian, TNI bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memperkuat patroli, meningkatkan kerja intelijen, serta menjalin sinergi dengan masyarakat demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba. (DR)
