FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pembelian mobil Mercedes Benz (Mercy) oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dari Ilham Habibie—putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie—menggunakan dana hasil korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
“Bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9), dikutip dari detikcom.
Asep mengungkapkan, Komisaris serta Direksi Bank BJB kala itu diduga menyisihkan sebagian dana yang berasal dari praktik korupsi. Dana tersebut kemudian dikumpulkan untuk berbagai kebutuhan di luar anggaran resmi (non-bujeter).
Mengenai kapan RK akan dipanggil, KPK menegaskan pihaknya masih melakukan penelusuran aliran uang hasil korupsi dalam kasus ini. Setelah pendalaman rampung, barulah pemanggilan terhadap RK dilakukan.
Asep menambahkan, dana korupsi tersebut telah digunakan untuk membeli sejumlah aset, sehingga penyidik masih harus melakukan pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Ilham Akbar Habibie terkait penjualan mobil Mercy yang sebelumnya terdaftar atas nama almarhum BJ Habibie kepada Ridwan Kamil. Penyidik menduga uang pembelian mobil itu berasal dari tindak pidana korupsi.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Dari internal Bank BJB, yakni mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) serta pejabat divisi corsec berinisial WH. Sementara dari pihak swasta, terdiri atas pemilik agensi iklan berinisial ID serta dua orang lain berinisial S dan SJK. (DR)






