Resmikan 339 SPPG di Karanganyar, Ini Pesan Panglima TNI Agus Subiyanto

Redaksi
Resmikan 339 SPPG di Karanganyar, Ini Pesan Panglima TNI Agus Subiyanto
Dok. Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto Meresmikan SPPG di Karanganyar/Foto: Ist)

FaktaID.net – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan 339 Sentra Penyediaan Pangan dan Gizi (SPPG) TNI yang dipusatkan di Lanud Adi Soemarmo, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (26/9).

Peresmian ini menjadi langkah penting dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah, ibu hamil, dan balita, khususnya di wilayah Karanganyar dan Solo.

Dalam sambutannya, Panglima TNI menekankan bahwa TNI memiliki peran besar dalam mendukung kesejahteraan rakyat melalui pemenuhan gizi sejak dini. “TNI selalu hadir dalam membantu kesulitan rakyat, salah satunya pemenuhan gizi bagi anak sekolah. Ini dalam upaya menyiapkan generasi penerus bangsa yang sehat, kuat, dan cerdas,” tegas Panglima TNI.

Baca Juga :  TNI AL Gagalkan Pengiriman 15 Ton Mineral Ilegal di Pangkal Balam

Melalui video conference, Jenderal Agus juga menyapa para Panglima Komando Utama (Pangkotama) yang berada di lokasi SPPG di berbagai daerah, termasuk Kodim Jayapura. Ia berpesan agar pengelolaan dapur SPPG selalu menjaga kualitas serta higienitas makanan.

“Tetap menjaga kebersihannya sehingga higienisnya tetap terjaga, dari proses masak sampai pendistribusian dan dikonsumsi oleh anak-anaknya. Jangan terlalu lama makanannya disantap sama siswa-siswa itu, masakan yang dimakan masih fresh,” ujar Panglima TNI.

Hingga saat ini, TNI telah mengoperasikan total 452 SPPG yang tersebar di seluruh satuan TNI AD, AL, dan AU, setelah penambahan 339 unit terbaru dari sebelumnya 113 SPPG.

Baca Juga :  Muhammadiyah Sambut Baik Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

Keberadaan dapur gizi tersebut diproyeksikan memberi manfaat langsung bagi 378.745 siswa, termasuk ibu hamil dan balita, sebagai wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung terwujudnya generasi penerus bangsa yang lebih sehat, kuat, dan berkualitas. (DR)