FaktaID.net – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo yang berlokasi di Jalan Sutoyo, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada Rabu (8/10).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Gorontalo. Garis “Kejaksaan Line” tampak terpasang di gedung dan dua ruangan di dalam Kantor KONI.
“Hari ini kami tim penyidik telah melakukan kegiatan terkait penyidikan kasus dana hibah di Provinsi Gorontalo,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Nursurya.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
“Dari pagi tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan telah membawa beberapa dokumen yang perlu kami ungkap dan juga barang bukti elektronik, ada iPhone, ada handphone, ada laptop dan dokumen lainnya,” jelasnya. (DR)






