Daerah

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo

Redaksi
×

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo

Sebarkan artikel ini
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo
Dok. Penahanan Tersangka YY, Kasus Korupsi PT Angkasa Pura Kargo.

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan di lingkungan PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) tahun 2020 hingga 2024.

Tersangka berinisial YY, yang diketahui merupakan Direktur Utama PT LBN sekaligus Kuasa Direktur PT ASM, diduga kuat menerima hasil dari pekerjaan fiktif yang menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 8 miliar.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-5895/M.6.11/Fd.2/10/2025 tanggal 20 Oktober 2025,” ungkap pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam keterangan resminya, pada Senin (20/10).

Baca Juga :  Kejati Papua Sita Uang Pengembalian Dana PON XX Papua, Total Capai Rp15 Miliar

Lebih lanjut, terhadap tersangka YY dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dengan penetapan YY, total sudah tiga orang tersangka yang dijerat dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan PT Angkasa Pura Kargo.

Kejari Kota Tangerang menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Kejari Kepahiang Tetapkan Eks Direktur RSUD Kepahiang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan UPS

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas perwakilan Kejaksaan. (DR)