Daerah  

Kejari Touna Geledah Kantor KPU, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2023–2024

Redaksi
Kejari Touna Geledah Kantor KPU, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2023–2024
Dok. Penggeledahan Oleh Tim Penyidik Kejari Touna di Kantor Kantor KPU Kabupaten Tojo Una-Una.

FaktaID.net – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una (Touna) melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, pada Selasa, 9 Desember 2025.

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan anggaran dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2023 dan 2024.

Baca Juga :  Yenti Garnasih Jadi Saksi Ahli dalam Sidang Kasus Dugaan TPPU Koperasi AMAI di PN Kota Bogor

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Ilmiawan Tibe Hafid, bersama Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Muh. Dhimas Trisakti.

Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan menelusuri berbagai dokumen administrasi, termasuk arsip pertanggungjawaban penyelenggaraan Pilkada.

Baca Juga :  Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, 12 Pelaku Ditangkap di Musi Rawas

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen elektronik yang berisi data pengelolaan anggaran, mulai dari proses pencairan hingga laporan pertanggungjawabannya.

Kejari Tojo Una-Una menyampaikan bahwa perkara ini telah memasuki tahap penyidikan sehingga diperlukan pendalaman serta pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan penyimpangan secara menyeluruh. (DR)