Daerah

Kejari Touna Geledah Kantor KPU, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2023–2024

Redaksi
×

Kejari Touna Geledah Kantor KPU, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2023–2024

Sebarkan artikel ini
Kejari Touna Geledah Kantor KPU, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2023–2024
Dok. Penggeledahan Oleh Tim Penyidik Kejari Touna di Kantor Kantor KPU Kabupaten Tojo Una-Una.

FaktaID.net – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una (Touna) melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, pada Selasa, 9 Desember 2025.

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan anggaran dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2023 dan 2024.

Baca Juga :  Kejati Jatim Tetapkan Tenaga Ahli Anggota DPR RI Jadi Tersangka Baru Korupsi BSPS Sumenep

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Ilmiawan Tibe Hafid, bersama Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Muh. Dhimas Trisakti.

Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan menelusuri berbagai dokumen administrasi, termasuk arsip pertanggungjawaban penyelenggaraan Pilkada.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Kokonao Kawal Penyaluran Beras Bulog ke Wilayah Pesisir Mimika

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen elektronik yang berisi data pengelolaan anggaran, mulai dari proses pencairan hingga laporan pertanggungjawabannya.

Kejari Tojo Una-Una menyampaikan bahwa perkara ini telah memasuki tahap penyidikan sehingga diperlukan pendalaman serta pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan penyimpangan secara menyeluruh. (DR)