Berita  

Usai OTT Bupati Ade Kuswara, Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati

Redaksi
Usai OTT Bupati Ade Kuswara, Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati
Dok. Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bekasi yang berlokasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (22/12).

Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi berupa penerimaan uang ijon atau jaminan proyek yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Bawaslu Sebut KPU Batasi Akses Pengawasan Dana Kampanye

Tim penyidik KPK tiba di kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi siang hari. Setibanya di lokasi, penyidik langsung menuju lantai dua, tepatnya ruang kerja Bupati Bekasi.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara, Kepala Desa Sukadami HM Kunang yang juga merupakan ayah kandung Ade Kuswara, serta seorang pihak swasta berinisial SRJ.

Baca Juga :  85 Pegawai Kemenaker Diduga Terima Uang Pemerasan RPTKA, Total Capai Rp53,7 Miliar

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penerimaan uang jaminan proyek untuk pekerjaan yang direncanakan pada tahun-tahun berikutnya.

KPK juga telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut selama 20 hari terhitung sejak 20 Desember 2025. (DR)