Nasional

Panglima TNI Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu Cisarua, Pastikan Operasi SAR Berjalan Optimal

Redaksi
×

Panglima TNI Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu Cisarua, Pastikan Operasi SAR Berjalan Optimal

Sebarkan artikel ini
Panglima TNI Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu Cisarua, Pastikan Operasi SAR Berjalan Optimal
Dok. Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subianto Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu Cisarua/Foto: Ist)

FaktaID.net – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan peninjauan langsung ke lokasi bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (6/2). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan darurat serta proses pencarian dan evakuasi korban berlangsung secara maksimal.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan apresiasi sekaligus memberikan dorongan semangat kepada tim SAR gabungan yang hingga kini masih berjibaku di lapangan. Ia menilai seluruh personel tetap menunjukkan dedikasi tinggi meski harus bekerja di tengah kondisi cuaca dan medan yang tidak bersahabat.

Baca Juga :  Penjualan Tiket KAI Lampaui 3,3 Juta, Puncak Arus Mudik Terjadi pada 28 Maret

“Tim pencari korban masih semangat, kita kasih support, ada di tengah-tengah prajurit,” ujar Panglima TNI.

Memasuki hari ke-14, Tim SAR Gabungan terus melanjutkan upaya pencarian korban yang tertimbun longsor di wilayah tersebut. Proses pencarian dilakukan secara intensif dengan mengombinasikan berbagai metode.

Baca Juga :  Kapolri Beri Penghargaan Pendidikan Kepada Casis Korban Begal

Sejumlah langkah ditempuh, mulai dari pencarian manual oleh personel di lapangan, penggunaan alat berat, hingga pelibatan anjing pelacak (K9) guna mempercepat penemuan korban.

TNI menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di garis terdepan dalam penanganan bencana. Berbagai sumber daya dikerahkan, termasuk personel, alutsista, dan sarana pendukung lainnya, serta memperkuat koordinasi lintas instansi hingga seluruh tahapan pencarian, evakuasi, dan penanganan darurat dapat diselesaikan. (DR).