FaktaID.net – Tiga box container berisi dokumen menjadi salah satu barang bukti utama yang diamankan dalam penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2023–2026.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari pada Selasa (31/3), sebagai bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, menjelaskan bahwa langkah penggeledahan ini merupakan tahapan penting dalam mengungkap dugaan korupsi yang tengah ditangani. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebelum pelaksanaan, tim penyidik terlebih dahulu menggelar briefing guna memastikan seluruh personel bekerja secara profesional, terkoordinasi, dan sesuai aturan. Setelah itu, sekitar pukul 14.50 WITA, tim bergerak menuju dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan.
Lokasi pertama berada di Gedung PPG Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo, mencakup ruang Ketua Program Studi PPG, ruang bendahara, serta ruang administrasi. Sementara lokasi kedua berada di Gedung FKIP, tepatnya di ruang Wakil Dekan II dan ruang bendahara atau keuangan.






