FaktaID.net – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan.
Dalam agenda pemeriksaan terbaru, tiga dari lima saksi yang dijadwalkan hadir telah dimintai keterangan. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dua perkara besar, yakni dugaan korupsi dalam tata kelola bauksit periode 2017–2023 serta dugaan penyimpangan hasil produksi tambang emas tahun 2019–2021 yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara. Ia menegaskan, proses penyidikan akan terus berjalan dengan memanggil pihak-pihak lain yang dinilai terkait.
Tiga saksi yang telah diperiksa dinilai memiliki keterkaitan dalam sejumlah tahapan penting, mulai dari proses perizinan, penyusunan RKAB, hingga pemberian rekomendasi ekspor.
Sehari sebelumnya, tepatnya Kamis (9/4), penyidik Kejati Kalbar juga langsung mempercepat penanganan perkara usai libur Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini dilakukan guna mengoptimalkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.






