FaktaID.net – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan kembali mengambil langkah tegas dengan melakukan rotasi besar di jajaran Polsek Panipahan. Kebijakan ini merupakan lanjutan dari tindakan sebelumnya yang mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim sebagai bentuk tanggung jawab komando atas insiden kericuhan.
Keputusan rotasi tersebut diambil setelah melalui serangkaian evaluasi panjang yang melibatkan fungsi pengawasan internal di lingkungan kepolisian.
“Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota yang bertugas di sana,” ujar Kapolda, pada Selasa (14/4).
Kapolda menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus upaya korektif agar pelayanan kepolisian dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, mampu menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus menjawab berbagai dinamika yang berkembang,” katanya.




