FaktaID.net – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo melakukan tindakan penegakan hukum terhadap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial AP alias Y alias AS, di Jalan Poros Logpon KM 7, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Rabu (17/6).
AP diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata yang terjadi di wilayah Yahukimo. Salah satunya adalah kasus penembakan terhadap Alexander Angket dan Naldy Magosa pada 28 April 2026. Dalam insiden tersebut, Alexander mengalami luka tembak di bahu kanan, sementara Naldy terkena tembakan di paha kiri. Keduanya berhasil mendapatkan perawatan medis dan selamat.
Selain itu, AP juga diduga terlibat dalam penembakan terhadap Suhardin yang terjadi di kawasan Ruko Blok A, Dekai, pada 30 April 2026. Dalam peristiwa tersebut, peluru mengenai spidometer sepeda motor korban dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan sebelum operasi penindakan dilakukan, tim gabungan terlebih dahulu menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi markas sekaligus tempat persinggahan kelompok bersenjata di belakang Gereja Metanoia, Kota Dekai.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Selain itu, aparat juga mengamankan seorang pria berinisial HS (28) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait jaringan dan aktivitas kelompok tersebut,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo kepada awak media, Kamis (18/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HS mengaku menyimpan amunisi yang diduga berasal dari salah satu anggota kelompok HSSBI berinisial AK. Keterangan tersebut kini menjadi bahan pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Yahukimo.
Yusuf menjelaskan, setelah proses penggeledahan dan pengumpulan informasi dilakukan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan AP di sekitar Pos Kilo 6, Distrik Dekai. Saat dilakukan pemantauan, target diketahui melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Logpon.




