FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor saat ini menerima delapan laporan dan pengaduan yang berkaitan dengan perkara pidana khusus. Sejumlah laporan tersebut berasal dari berbagai periode dan saat ini tengah dalam penanganan pihak kejaksaan.
Dari sejumlah laporan yang masuk, sebagian telah ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan melalui proses klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Bogor, Harius Prangganata, mengatakan laporan yang diterima berasal dari periode yang berbeda-beda. Namun demikian, laporan-laporan tersebut kini tengah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ada yang tahunnya berbeda-beda. Sekarang yang sudah masuk dan diterima, sebagian sudah kami tindaklanjuti,” ujar Harius, Kamis (4/6).
Menurut Harius, tindak lanjut yang dilakukan sejauh ini berupa permintaan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mendukung proses pengumpulan data dan keterangan.
“Untuk sebagian laporan dan pengaduan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak sebagai bahan pengumpulan data dan keterangan,” jelasnya. (DR)




