Kortas Tipikor Polri Geledah Kantor WIKA dan Sejumlah Lokasi dalam Kasus Korupsi PTPN XI

Redaksi
Kortas Tipikor Polri Geledah Kantor WIKA dan Sejumlah Lokasi dalam Kasus Korupsi PTPN XI
Dok. Kortas Tipikor Polri.

FaktaID.net – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Jakarta Timur. Hingga Selasa (9/6), proses penggeledahan telah berlangsung selama sekitar tiga jam dan masih berlanjut.

Baca Juga :  Diduga Rugikan Negara 64 Miliar di Proyek PJUTS, Bareskrim Geledah Kementerian ESDM

Penyidik belum mengungkapkan secara rinci bagian atau ruangan yang menjadi fokus pemeriksaan dalam kegiatan tersebut.

Kabag Ops Kortastipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan guna mencari dan mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan konstruksi terintegrasi engineering, procurement, construction and commissioning (EPCC) proyek pengembangan serta modernisasi PG Assembagoes yang berlangsung pada periode 2016 hingga 2022.

Baca Juga :  Meta Dinilai Patuh PP TUNAS, Pemerintah Beri Peringatan Keras ke Google

“Merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani,” kata Ahmad Yusuf dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).