Kortas Tipikor Polri Geledah Kantor WIKA dan Sejumlah Lokasi dalam Kasus Korupsi PTPN XI

Redaksi
Kortas Tipikor Polri Geledah Kantor WIKA dan Sejumlah Lokasi dalam Kasus Korupsi PTPN XI
Dok. Kortas Tipikor Polri.

Menurut Yusuf, seluruh barang dan dokumen yang diperoleh dari hasil penggeledahan akan ditelaah lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Resmi, Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Dari Luar Negeri

Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non-intervensi.

Selain kantor WIKA di Jakarta Timur, penyidik Kortas Tipikor Polri juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain di Jawa Timur. Beberapa di antaranya meliputi kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya, kediaman Direktur Utama PT Multinas Indonesia Tjahjadi Djajadibrata, serta kantor PT Barata Indonesia di Gresik.

Baca Juga :  Polisi Periksa 31 Saksi dalam Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah dilakukan Kortas Tipikor Polri untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek modernisasi PG Assembagoes yang diduga menimbulkan kerugian negara. (DR)