FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura Kargo, pada Jumat (19/6).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengoperasian pesawat Boeing 737-300 di PT Angkasa Pura Kargo pada tahun 2022.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita 75 dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang, Hasbullah, mengatakan bahwa kasus tersebut berawal dari penunjukan PT WSU sebagai mitra pengoperasian pesawat Boeing 737-300.
“PT WSU diduga tidak memiliki sertifikasi yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan tersebut, namun tetap menerima pembayaran sebesar Rp5,49 miliar,” ujar Hasbullah, dikutip Sabtu (20/6).
Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan kerja sama tersebut. Pasalnya, operasional pesawat Boeing 737-300 yang menjadi objek kerja sama diduga tidak pernah terlaksana meskipun pembayaran telah dilakukan.
Saat ini, Kejari Kota Tangerang masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah dokumen dan pihak-pihak terkait guna mengungkap potensi kerugian negara serta pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (DR)




