Daerah  

BGN dan Polresta Barelang Usut Dugaan Penipuan Jual Beli Titik Dapur MBG di Batam

Redaksi
BGN dan Polresta Barelang Usut Dugaan Penipuan Jual Beli Titik Dapur MBG di Batam
Dok. Konferensi Pers Pengungkapan Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Batam.

FaktaID.net – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polresta Barelang terus memperkuat sinergi dalam mengusut dugaan penipuan dan penggelapan jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Dalam penanganan perkara tersebut, aparat kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan modus penipuan.

Baca Juga :  Kejari Gorut Tetapkan 2 Eks Direksi Tirta Gerbang Emas Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,66 Miliar

“Polresta Barelang bersama Badan Gizi Nasional terus berkoordinasi intensif untuk memastikan validitas data dan mengusut tuntas kasus ini,” ujar Sony Sonjaya, dalam keterangannya Ahad (24/5).

Ia kembali menegaskan kepada masyarakat bahwa titik SPPG tidak diperjualbelikan dan seluruh proses pengajuan hanya dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN.

Baca Juga :  Kejari Ogan Ilir Tetapkan Anggota DPRD Dari Partai Gerindra Tersangka Kasus Penyerobotan Tanah Negara

“Saya kembali menegaskan kepada masyarakat bahwa titik SPPG tidak diperjualbelikan. Seluruh proses pengajuan hanya dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN,” katanya.

Sony juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan titik SPPG dengan berbagai iming-iming, terlebih jika mencatut nama pejabat maupun institusi pemerintah.