FaktaID.net – Sebanyak 22 kilogram kokain ditemukan terdampar di kawasan Pantai Pasir Putih, Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Penemuan ini langsung ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Timur dengan melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jalur penyelundupan narkotika melalui laut.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan, barang haram tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial D yang tengah berwisata di lokasi pada Senin (13/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
“D ini melihat sejumlah bungkusan plastik merk ‘Bugatti’ yang tersebar di sepanjang pantai. Merasa curiga, D melaporkan temuan itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Karanganyar,” tuturnya, Surabaya, dikutip Jumat (17/4).
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 16.15 WIB, Bripda Idul Sulaiman bersama empat anggota Polsek Gili Genting langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan sembilan paket bertuliskan “Bugatti” berisi kokain yang tersusun rapi dalam terpal abu-abu.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan 14 paket lainnya yang tercecer di sekitar area pantai. Secara keseluruhan, aparat berhasil mengamankan 23 bungkus. Kemasan tersebut diduga dirancang khusus agar tahan terhadap air laut.
Karena keterbatasan akses darat di wilayah tersebut, seluruh barang bukti kemudian dievakuasi menggunakan perahu menuju Pelabuhan Bringsang. Selanjutnya, paket dibawa ke Pelabuhan Tanjung dan diteruskan ke Polres Sumenep untuk penanganan lebih lanjut.
“Hasil penimbangan (narkoba jenis kokain) menunjukkan berat bruto mencapai 27,803 kilogram. Namun, setelah dicek ulang berat bersihnya mencapai kisaran 22,22 kilogram,” lanjutnya.




