FaktaID.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Pemanggilan Rudy Susmanto nantinya bergantung pada kebutuhan penyidik dalam proses penyidikan perkara tersebut. KPK menyebut penyidik masih terus mendalami keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui konstruksi perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kewenangan untuk menentukan saksi yang akan diperiksa sepenuhnya berada di tangan penyidik.
“Terkait dengan pemanggilan saksi ini, tentu kita serahkan sepenuhnya kepada kewenangan penyidik. Penyidik tentu punya kebutuhan dalam mengungkap suatu perkara di tahap penyidikan ini,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih, pada Senin (31/8).
Menurut Budi, penyidik akan terus menelusuri dan mendalami keterangan para saksi untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai perkara yang sedang ditangani.
“Mereka akan mendalami dan menelusuri saksi-saksi yang memiliki pengetahuan untuk bisa menerangkan bagaimana konstruksi utuh perkara ini,” ujarnya.
Dari proses tersebut, penyidik juga akan memetakan keterlibatan masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara.




