Arab Saudi Batasi Akses Masuk Makkah Jelang Haji 2026, Tanpa Izin Dilarang Masuk

Redaksi
Arab Saudi Batasi Akses Masuk Makkah Jelang Haji 2026, Tanpa Izin Dilarang Masuk
Dok. Arab Saudi Batasi Akses Masuk Makkah Jelang Haji 2026/Foto: Kementerian Haji dan Umrah)

FaktaID.net – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan akses masuk ke Makkah bagi individu tanpa izin resmi mulai Senin, 13 April 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari pengaturan menjelang penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dalam aturan tersebut, hanya pihak dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan memasuki wilayah Makkah. Mereka meliputi pemegang izin tinggal (iqamah) yang diterbitkan di Makkah, pemegang visa haji resmi, serta pekerja dengan izin kerja di area tempat-tempat suci.

Baca Juga :  Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG Tahun 2026 untuk Dukung Program MBG

Sementara itu, individu yang tidak memenuhi persyaratan akan ditolak masuk dan diminta kembali di pos pemeriksaan yang tersebar di pintu-pintu masuk kota.

Tak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan sejumlah ketentuan tambahan. Batas akhir keberangkatan jemaah umrah dari Arab Saudi ditetapkan pada 18 April 2026. Selain itu, penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan dihentikan sementara mulai 18 April hingga 31 Mei 2026.

Baca Juga :  Kortastipidkor Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Sita Emas Batangan dan Valas

Selama periode tersebut, seluruh pemegang visa selain visa haji juga tidak diperkenankan memasuki atau berada di Makkah. Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan prinsip “Tidak Ada Haji Tanpa Izin” guna menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan pelaksanaan ibadah haji.

Menanggapi kebijakan ini, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan kebijakan rutin yang diberlakukan setiap menjelang musim haji.