Daerah  

Bareskrim Polri Bongkar Produksi Kosmetik Ilegal di Bogor, Tiga Tersangka Diamankan

Redaksi
Bareskrim Polri Bongkar Produksi Kosmetik Ilegal di Bogor, Tiga Tersangka Diamankan
Dok. Barang Bukti Yang Berhasil Disita Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri/Foto: Humas Polri)

Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa produk kosmetik ilegal yang dibuat meliputi toner, sabun cair, krim siang, dan krim malam. Produk-produk tersebut dipasarkan secara daring melalui marketplace dengan penjualan yang cukup tinggi setiap harinya.

“Produk-produk tersebut diedarkan secara daring melalui marketplace dengan penjualan rata-rata 90–100 paket kosmetik dalam sehari. Harga jual dalam bentuk paket, yakni satu krim malam, satu krim siang, sabun wajah, dan satu toner sebesar Rp35.000,” terang Eko.

Baca Juga :  Kejati NTB Tahan Pimpinan KJPP Terkait Korupsi Lahan Sirkuit MXGP Samota

Dalam proses produksinya, pelaku memperoleh bahan baku secara online, seperti alkohol, sabun batang, hingga krim siang dan malam dalam bentuk kiloan. Alkohol digunakan untuk membuat toner, sementara sabun batang diolah menjadi sabun wajah.

Hasil pemeriksaan awal di laboratorium forensik menunjukkan bahwa krim siang dan krim malam yang disita mengandung zat berbahaya berupa merkuri.

Baca Juga :  Kejari Tangsel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah Pegadaian Pondok Aren, Satu Buron

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta melakukan uji laboratorium lanjutan terhadap barang bukti secara pro justitia guna melengkapi proses hukum. (DR)