FaktaID.net — Bank Indonesia (BI) menyatakan tengah memantau secara ketat dampak dari kebijakan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia, yang mencapai 32%. Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak pasar keuangan global.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan bahwa kondisi pasar global saat ini sangat dinamis, ditandai dengan pelemahan pasar saham serta penurunan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah AS (US Treasury) hingga ke level terendah sejak Oktober 2024.
“BI secara konsisten berada di pasar spot untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kami juga melakukan intervensi melalui instrumen domestic non-delivery forward (DNDF), pasar spot, dan pasar surat berharga negara (SBN),” ujar Ramdan dalam pernyataan resminya pada Sabtu (5/4).
Melalui strategi intervensi tersebut, BI berharap ekspektasi pelaku pasar terhadap perekonomian nasional tetap positif. BI menegaskan komitmennya untuk menjaga kestabilan rupiah melalui strategi triple intervention, yang mencakup optimalisasi likuiditas valas untuk perbankan dan dunia usaha serta menjaga kepercayaan investor.
Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan kebijakan tarif dasar sebesar 10% terhadap seluruh produk impor. Namun, beberapa negara, termasuk Indonesia, dikenai tarif lebih tinggi sebagai tanggapan atas bea masuk terhadap produk-produk asal AS. (*)




