BNI Tegaskan Komitmen Kembalikan Dana Nasabah CU Aek Nabara Rp28 Miliar

Redaksi
BNI Tegaskan Komitmen Kembalikan Dana Nasabah CU Aek Nabara Rp28 Miliar

Sejak kasus ini mencuat pada Februari 2026, BNI disebut telah mengambil sejumlah langkah konkret, termasuk memberikan pengembalian dana tahap awal kepada CU Paroki Aek Nabara sebagai bentuk itikad baik.

“Sejak awal, BNI tidak tinggal diam. Kami terus menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tambahnya.

Munadi juga mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali terdeteksi melalui pengawasan internal BNI. Temuan tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh kepolisian.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Hindari Perpecahan

Lebih lanjut ditegaskan bahwa produk yang digunakan dalam kasus ini bukanlah produk resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional perusahaan. Tindakan tersebut merupakan perbuatan individu di luar kewenangan serta prosedur resmi perbankan.

BNI memastikan seluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi tetap aman dan tidak terdampak oleh peristiwa tersebut. (DR)