Daerah  

Dankodaeral VIII Pastikan Oknum TNI AL Diproses Hukum Terkait Insiden di Melonguane

Redaksi
Dankodaeral VIII Pastikan Oknum TNI AL Diproses Hukum Terkait Insiden di Melonguane
Dok. Keterangan Pers Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi/Foto: Kodaeral VIII)

FaktaID.net – Komandan Daerah Lantamal (Dankodaeral) VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi memastikan proses hukum berjalan terhadap lima oknum aparat TNI Angkatan Laut yang terlibat kesalahpahaman dengan warga sipil di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Makodaeral VIII, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (24/1).

Laksda TNI Dery menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 WITA di Pelabuhan Umum Melonguane dan melibatkan lima oknum anggota TNI AL dari Lanal Melonguane dengan seorang warga setempat.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Jaksa dan Staf

“Benar telah terjadi kesalahpahaman yang melibatkan lima oknum anggota TNI AL dengan warga sipil, yang diduga dipicu pengaruh minuman keras sehingga menyebabkan korban mengalami luka-luka,” ujarnya.

Ia menegaskan, TNI AL tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit.

“Setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, oknum anggota TNI AL yang terlibat telah diamankan oleh Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut untuk menjalani pemeriksaan intensif,” tegas Dankodaeral VIII.

Baca Juga :  Polresta Bogor Ungkap Sindikat Curanmor 8 Tahun, 53 Motor Disita

Menurutnya, aparat gabungan TNI–Polri juga telah bertindak cepat mengamankan situasi di lokasi kejadian agar tidak berkembang lebih luas. Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.