Daerah  

PT PMC Rusak Lahan Pertanian Tanpa Izin, Ratusan Warga Sukaluyu Warga Demo di Kantor Camat Tamansari

Redaksi
Rusak Lahan Pertanian Tanpa Izin, Ratusan Warga Sukaluyu Warga Demo di Kantor Camat Tamansari
Dok. Rtusan warga berdemo di Kantor Camat Tamansari tuntut penghentian aktivitas Cut and Fill yang dilakukan PT PMC./Ist)

Camat Tamansari, Yudi Hartono, menerima langsung massa aksi dan menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi warga.

“Pertama-tama, saya ucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu semua. Warga penggarap desa adalah bagian dari pelayanan kami, dan tentunya Kecamatan ini seperti orang tua bagi anak-anaknya,” terang Yudi Hartono.

Baca Juga :  Pastikan Stabilitas Harga, Forkopimda Mimika Monitoring Stok Sembako Jelang Idul Fitri

Ia mengakui bahwa keluhan warga sudah diterima dan akan ditindaklanjuti, serta menekankan bahwa kecamatan berada di posisi mendukung warga untuk tetap bisa mengelola lahan tersebut selama izin belum keluar.

“Masyarakat tidak menolak legalitas lahan yang dimiliki PT, tetapi mereka berharap tetap bisa diberdayakan di sana. Karena jika hanya 40% dari lahan yang bisa dibangun, maka sisanya bisa dimanfaatkan untuk pertanian oleh masyarakat. Ini adalah bentuk keberpihakan kita agar masyarakat tetap mendapatkan manfaat dari tanah yang selama ini mereka garap,” tandas Yudi.

Baca Juga :  Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan

Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dan mendapatkan pengawalan dari aparat Polres Bogor, Satpol PP Kabupaten Bogor, serta Koramil Ciomas. Setelah menyampaikan aspirasi mereka, warga membubarkan diri dengan tertib. (*)