FaktaID.net – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Anwar.
Dalam surat telegram itu, tercantum nama Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi yang sebelumnya bertugas di luar struktur sebagai Wakil Kepala BIN, kini ditugaskan kembali menjadi Pati Bareskrim Polri.
Kapolri juga merotasi Komjen Imam Sugianto dari jabatan Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops) menjadi Pati untuk persiapan penugasan di luar struktur. Posisi lamanya kini diisi oleh Irjen Pol. Akhmad Wiyagus.
Irjen Pol. Akhmad Wiyagus sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Posisi tersebut kini akan diemban oleh Irjen Pol. Rudi Setiawan yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perubahan juga terjadi pada posisi Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya Kapolri. Irjen Pol. Aries Syarief Hidayat yang sebelumnya menduduki posisi tersebut kini dimutasi menjadi Pati Staf Ahli dalam rangka pensiun.
Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh Brigjen Pol. Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat di KPK.
Menanggapi rotasi dan mutasi tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan proses yang wajar dalam organisasi.
“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (14/4). (MS)




