FaktaID.net — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Mutasi mencakup sejumlah posisi strategis, baik di tingkat Mabes Polri maupun jajaran kewilayahan.
Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dilakukan untuk memastikan keberlangsungan tugas sekaligus membuka peluang pengembangan karier personel.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny di Jakarta, Sabtu (3/10).
Dari total 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 di antaranya memperoleh promosi atau menempati posisi baru. Pergantian juga terjadi pada sejumlah jabatan utama di lingkungan Mabes Polri.
Pada jajaran pejabat utama (PJU) Mabes Polri, sebanyak 14 personel mendapat penugasan baru. Mereka terdiri atas Komjen Asep Edi Suheri sebagai Irwasum Polri, Irjen Dedy Kusuma Bakti sebagai Kabaintelkam Polri, Irjen Asep Safrudin sebagai Kabareskrim Polri, serta Irjen Hery Herjawan sebagai Kabaharkam Polri.
Kemudian, Irjen Rudi Darmoko dipercaya menjadi Kalemdiklat Polri, Irjen Andik Setiyono sebagai Astamarena Kapolri, Brigjen Agus Dwi Hermawan sebagai Aslog Kapolri, dan Brigjen Deni Dharmapala sebagai Asisten SDM Kapolri.
Jabatan lainnya diisi Irjen Mahmud Nazly Harahap sebagai Kadiv Propam Polri, Irjen Roberto GM Pasaribu sebagai Kadiv TIK Polri, Brigjen Tubagus Ami Prindani sebagai Kadensus 88 AT Polri, Irjen Ahrie Sonta N sebagai Kadivkum Polri, Irjen Arie Ardian Rishadi sebagai Kakortastipidkor Polri, serta Kombes Didik Hariyanto sebagai Koorspripim Polri.




