Berita  

Kasus Chromebook: Nadiem Dijadwalkan Diperiksa Kejagung Pekan Depan

Redaksi
Kasus Chromebook: Nadiem Dijadwalkan Diperiksa Kejagung Pekan Depan
Dok. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

FaktaID.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Senin, 23 Juni 2025.

Ia akan dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Rencananya dilakukan di Gedung Bundar Kejagung pada pagi hari.

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 yang akan dilaksanakan di Gunung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00 WIB,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Jumat (20/6).

Baca Juga :  KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, 1 Mangkir Pemeriksaan

Dalam kasus ini, Kejagung menelusuri dugaan penyimpangan pada program pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Pemeriksaan terhadap Nadiem dinilai penting guna mengonfirmasi sejumlah informasi yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

Menanggapi pemanggilan tersebut, Nadiem sebelumnya menyatakan siap bekerja sama dan memberikan keterangan yang diperlukan. Ia menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka terhadap proses hukum.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalan: Kadis PUPR Sumut Orang Dekat Bobby Nasution

“Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek setiap kebijakan dirumuskan dengan azas transparansi, keadilan, dan itikad baik,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Mantan pendiri Gojek itu juga menyatakan menghormati langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam mengusut proyek digitalisasi pendidikan tersebut. Ia memastikan akan bersikap kooperatif.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ungkapnya. (DR)