Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit, Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa

Redaksi
Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit, Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa
Dok. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

FaktaID.net – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia tengah melakukan penyidikan terkait dugaan manipulasi ekspor minyak sawit atau transfer pricing yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan proses penyidikan telah berlangsung lebih dari satu bulan.

“Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang lakukan penyidikan. Mungkin sekitar 1 bulan lebih lah,” ujar Syarief kepada awak media, dikutip Selasa (26/5).

Baca Juga :  Perkuat HAM Nasional dan Draft UU HAM RI, Menteri HAM Natalius Pigai Kunjungi India

Ia menjelaskan, penyidik juga menggunakan data dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melengkapi proses pendalaman perkara tersebut.

Syarief menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Namun, ia belum membeberkan secara rinci jumlah maupun identitas pihak yang telah dimintai keterangan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait indikasi keterlibatan sekitar 10 perusahaan.

Baca Juga :  Meta Dinilai Patuh PP TUNAS, Pemerintah Beri Peringatan Keras ke Google

Menurut Purbaya, temuan-temuan tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan lebih lanjut.

Ia mengaku kini masih menunggu hasil penyelidikan dari kedua instansi tersebut. (DR)