Penyidik menduga ada pengaturan harga bersama dua perusahaan rekanan, yaitu PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena, yang keduanya diketahui hanya berstatus agen.
Lebih memprihatinkan lagi, sekolah swasta milik Supriadi, SMPS Tunas Mandiri, turut menerima jatah empat unit smartboard, sementara banyak sekolah negeri justru mendapat distribusi yang tidak merata.
Nama Faisal Hasrimy, mantan Pj Bupati Langkat yang kini menjabat Kadis Kesehatan Sumatera Utara, turut mencuat dalam kasus ini. Kejari mengaku sudah dua kali memanggil Faisal, namun yang bersangkutan belum hadir.
Panggilan pertama alasan sakit, panggilan kedua alasan tugas dinas. Kami akan layangkan panggilan ketiga,
Supriadi langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Sementara Saiful Abdi tidak ditahan karena sedang menjalani hukuman kasus lain, meski namanya kembali terseret dalam dugaan korupsi. (DR)




