Daerah  

Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT WSU, Sita 42 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Operasional Pesawat

Redaksi
Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT WSU, Sita 42 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Operasional Pesawat
Dok. Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT WSU.

FaktaID.net – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengoperasian pesawat di PT Angkasa Pura Kargo Tahun 2022.

Penggeledahan dilakukan pada Senin, 22 Juni 2026, di kantor PT WSU. Kegiatan tersebut merupakan penggeledahan ketiga yang dilakukan penyidik setelah sebelumnya menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) dan gudang PT Angkasa Pura Kargo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Tangerang, Hasbullah mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga :  Ketua KPU Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

“Kegiatan penggeledahan kali ini merupakan kegiatan ketiga, di mana sebelumnya kami tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor PT IAS dan gudang PT Angkasa Pura Kargo di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Hasbullah, dikutip Selasa (23/6).

Dari hasil penggeledahan di kantor PT WSU, penyidik menyita puluhan dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dari penggeledahan ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, kurang lebih sebanyak 42 dokumen yang kami anggap berkaitan dan dapat mendukung proses penyidikan,” katanya.

Baca Juga :  Kejari Samarinda Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI

Saat ini, Tim Penyidik Kejari Kota Tangerang masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah diperoleh dari sejumlah lokasi yang telah digeledah.

Selain itu, pemeriksaan saksi-saksi juga terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengoperasian pesawat pada PT Angkasa Pura Kargo tersebut.

“Sampai dengan saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa kurang lebih 24 orang saksi dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya akan terus dilaksanakan sesuai kebutuhan proses penyidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Kejari Kobar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pabrik Tepung Ikan

Kejari Kota Tangerang menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan berdasarkan hasil pendalaman terhadap dokumen maupun keterangan para saksi yang telah diperiksa. (DR)