Daerah  

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Sita Dokumen Proyek Revitalisasi Lapangan

Redaksi
Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Sita Dokumen Proyek Revitalisasi Lapangan
Dok. Tim Penyidik Menggeledah Kantor Dinas PUPR Perkim Kota Palopo.

Trio menambahkan, besaran kerugian negara masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP bersama ahli kontrak LKPP dan ahli konstruksi.

“Kalau untuk kerugian negara kita sambil menunggu dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan). Karena memang dalam proses ini kita sudah meminta ahli, yaitu dari BPKP, kemudian ahli kontrak dari LKPP, serta juga dari ahli konstruksi.” tambahnya.

Terkait penetapan tersangka, ia memastikan prosesnya masih menunggu hasil penyidikan.

Baca Juga :  Kejari Metro Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jalan Dr. Soetomo Senilai Rp1 Miliar

“Kalau calon tersangka tentunya pasti nanti ada. Tidak mungkin, namanya kita sudah tahap penyidikan, penggeledahan, tapi untuk rilis siapa yang menjadi tersangka kita menunggu hasil dari penyidikan kita. Kita belum bisa sampaikan itu, nanti kita harus ekspos dulu.” tambahnya lagi.

Ia juga memastikan Kepala Dinas PUPR Perkim Kota Palopo telah dimintai keterangan.

“Kadis PU sudah kita lakukan pemeriksaan.” tandasnya. (DR)