Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Okt 2025 WIB

Kejari Talaud Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan GOR


Dok. Kejari Talaud Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan GOR/Foto: Kejari Talaud) Perbesar

Dok. Kejari Talaud Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan GOR/Foto: Kejari Talaud)

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud kembali menetapkan sekaligus menahan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2017.

Tersangka tersebut adalah AB, Direktur PT RAK, perusahaan penyedia jasa pada proyek pembangunan GOR. Penetapan ini menambah daftar tersangka dalam perkara tersebut, setelah sebelumnya Kejari lebih dulu menetapkan dua orang, yakni BMB selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ZTN selaku konsultan pengawas dari CV L.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penjualan Produk Kadaluwarsa Ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Menurut penyidik, proyek dengan nilai anggaran Rp3,95 miliar seharusnya mencakup pembangunan selasar depan, selasar samping kanan, serta selasar belakang. Namun, hasil penyidikan menunjukkan pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai kontrak sebagaimana tercantum dalam perjanjian dengan PT RAK.

Kejari Kepulauan Talaud menyebut, BMB dan ZTN bersama AB telah menandatangani laporan kemajuan seolah-olah pekerjaan telah selesai 100 persen. Padahal faktanya, pekerjaan tidak sesuai kontrak dan hingga kini belum ada penyerahan akhir.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pudkot

Atas dugaan perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan miliaran rupiah. Saat ini, tim penyidik Kejari Kepulauan Talaud masih melakukan pendalaman untuk menghitung nilai pasti kerugian negara serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. (DR)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Tragedi Asap Maut Tambang Antam Bogor, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

15 Januari 2026 - 21:02 WIB

Tragedi Asap Maut Tambang Antam Bogor, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

Kejari Indramayu Tetapkan ASN Disdikbud Tersangka Korupsi Dana PKBM 2023, Negara Rugi Rp1,4 Miliar

15 Januari 2026 - 18:08 WIB

Kejari Indramayu Tetapkan ASN Disdikbud Tersangka Korupsi Dana PKBM 2023, Negara Rugi Rp1,4 Miliar

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

15 Januari 2026 - 17:01 WIB

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kejari Bangka Selatan Tetapkan Anak Mantan Bupati sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah

15 Januari 2026 - 10:10 WIB

Kejari Bangka Selatan Tetapkan Anak Mantan Bupati sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin Masuki Tahap Akhir Persiapan, Ground Breaking Dijadwalkan 20 Januari 2026

14 Januari 2026 - 09:20 WIB

Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin Masuki Tahap Akhir Persiapan, Ground Breaking Dijadwalkan 20 Januari 2026
Trending di Daerah