Modus yang digunakan cukup beragam, antara lain penyamaran sebagai anggota TNI dengan menggunakan atribut dan identitas palsu untuk menipu korban, penipuan jual beli online, investasi emas dan barang elektronik, serta penipuan melalui berbagai aplikasi digital.
Korban dari sindikat ini tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat umum, tetapi juga dari keluarga besar TNI, termasuk anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Dari data yang dihimpun, jumlah kerugian yang ditimbulkan mencapai angka miliaran rupiah.
“Kapendam menambahkan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan yang berlaku.” lanjut Kapendam.
Kodam XIV/Hasanuddin juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman kejahatan siber dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan didampingi sejumlah pejabat Kodam XIV/Hasanuddin, yakni Asintel Kasdam Kolonel Inf Robinson Tallupadang, Danpomdam Kolonel Cpm Imran Ilyas, serta Kapendam Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto. (DR)






