FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ilham Akbar Habibie terkait penjualan mobil Mercedes-Benz atas nama almarhum BJ Habibie kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
KPK menduga uang yang digunakan RK untuk membeli mobil tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, pada Rabu (3/9). Dikutip dari detikcom.
Budi mengapresiasi kehadiran Ilham yang bersedia memberikan keterangan. Mobil Mercy tersebut kini telah disita KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Diketahui, mobil itu dibeli RK dari Ilham namun masih tercatat atas nama BJ Habibie.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka, terdiri dari dua pejabat internal PT Bank BJB, yakni mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) dan WH, pimpinan divisi corsec.
Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu pemilik agensi iklan berinisial ID, serta dua orang lain berinisial S dan SJK.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari praktik mark up dalam pengadaan iklan di lingkungan BJB, dengan anggaran ratusan miliar rupiah dan potensi kerugian negara mencapai separuh dari total anggaran.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor pusat BJB di Bandung serta rumah pribadi Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyidikan. (DR)




