Berita  

KPK Geledah Kantor KONI Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas

Redaksi
KPK Geledah Kantor KONI Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas
Dok. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

FaktaID.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Surabaya.

Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Baca Juga :  Kunjungan Kenegaraan ke Yordania, Presiden Prabowo Tegaskan Dukung Palestina dan Perkuat Kerja Sama

“Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (15/4) dikutip dari Kompas.com

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti di Surabaya pada Senin (14/4).

Penggeledahan ini diketahui dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga :  Respon Polri Soal Penguntitan Jampidus, Hubungan Baik - Baik Saja

“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas Jatim,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta.

Hingga kini, KPK belum membeberkan temuan yang diperoleh dari penggeledahan mantan Ketua DPD RI tersebut.(DR)