Berita

KPK Periksa Pejabat BPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

Redaksi
×

KPK Periksa Pejabat BPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

Sebarkan artikel ini
KPK Periksa Pejabat BPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB
Dok. Komisi Pemberantasan Korupsi.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Dalam pengusutan ini, lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pejabat yang dipanggil adalah Yochie Tria Putra, yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Sekretariat (Kasubagset) di BPK RI.

Baca Juga :  Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Bahas Persiapan Idulfitri dan Evaluasi 150 Hari Pemerintahan

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (31/7).

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa pemilik agensi periklanan PT Maxima Integrasi Prima (MIP).

Dimana pemilik agensi tersebut diduga memiliki keterlibatan dalam aliran dana dari perusahaan ke Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB.

Baca Juga :  Menteri Perdagangan Segel SPBU di Bogor, Diduga Rugikan Konsumen Rp 3,4 Miliar

Dari penyelidikan yang telah dilakukan, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, pejabat di Divisi Corsec, serta tiga orang lainnya dari sektor swasta.

Kasus ini diduga kuat melibatkan praktik penggelembungan anggaran (mark up) dalam proses pengadaan iklan, dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp222 miliar. (DR)