Hukum  

Tetapkan 6 Tersangka Kasus Proyek PUPR OKU, Modus Fee Pokir

Redaksi
Tetapkan 6 Tersangka Kasus Proyek PUPR OKU, Modus Fee Pokir
Dok. Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.

Dalam skema suap tersebut, ketua dan wakil ketua DPRD mendapat jatah proyek senilai Rp 5 miliar, sementara anggota DPRD lainnya menerima Rp 1 miliar per orang. Total anggaran proyek akhirnya turun menjadi Rp 35 miliar karena keterbatasan dana, tetapi fee untuk anggota DPRD tetap 20% atau sekitar Rp 7 miliar.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi penindakan KPK terhadap praktik korupsi di daerah.

Baca Juga :  KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di OKU, Sumsel

“KPK terus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah dan akan menindak tegas setiap pelaku yang menyalahgunakan wewenangnya,” ujar Setyo dalam konferensi pers, Minggu (16/3/2025).

KPK juga mengimbau masyarakat dan pejabat daerah untuk segera melaporkan dugaan korupsi agar dapat dicegah sejak dini. (MS)