Berita  

Kronologi Kematian Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL 2 Kali Lakukan Kekerasan Seksual

Redaksi
Kronologi Kematian Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Lakukan Kekerasan Seksual

FaktaID.net – Penyelidikan terhadap kematian Juwita (23), jurnalis media daring lokal di Banjarbaru terus dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin.

Berdasarkan pemeriksaan, terungkap bahwa Juwita diduga menjadi korban tindak kekerasan oleh seorang anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, seusai memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin pada Rabu (2/4).

Baca Juga :  Gadgets That Will Upgrade Your Home

Menurut Pazri, pelaku mengaku kelelahan setelah suatu kegiatan dan meminta korban untuk memesankan kamar hotel.

Tanpa curiga, Juwita memenuhi permintaan tersebut. Namun, setelah tiba di hotel, pelaku diduga memaksa korban masuk ke kamar, mendorongnya ke tempat tidur, dan melakukan tindak kekerasan seksual.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, 7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, Rabu, dilansir Banjarmasinpost.co.id.

Pazri menjelaskan bahwa pemerkosaan pertama terjadi dalam rentang waktu 25-30 Desember 2024, sementara kejadian kedua terjadi pada 22 Maret 2025, hari di mana Juwita ditemukan tewas.