Berita  

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Sertifikasi K3 di Kemenaker, Termasuk Nama Menaker Yassierli Hingga Ida Fauziyah

Redaksi
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Sertifikasi K3 di Kemenaker, Termasuk Nama Menaker Yassierli Hingga Ida Fauziyah
Dok. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus menelusuri aliran dana hasil dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penelusuran ini juga mencakup pihak-pihak yang terkait, mulai dari Menteri Ketenagakerjaan saat ini, Yassierli, hingga mantan Menaker periode 2019–2024, Ida Fauziyah.

“Kita sedang mendalami,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (25/8).

Baca Juga :  TNI Salurkan BBM via Udara untuk Percepatan Penanganan Bencana di Sibolga–Tapteng

Asep menegaskan, pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat utama maupun staf khusus menteri.

“Itu sedang kita dalami. Saat ini kita baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang diamankan dalam OTT, dan penyidikan akan terus dikembangkan,” jelasnya.

Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Baca Juga :  KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 di Era Menag Yaqut

Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan memperluas penyidikan ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menuturkan bahwa pengembangan ke arah TPPU masih menunggu hasil penyidikan lanjutan.

“Kemudian untuk TPPU-nya benar, tapi nanti kita lihat dulu. Ini kan tahap awal nih,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

Baca Juga :  Bareskrim Pertimbangkan Panggil Dude Harlino Terkait Dugaan Fraud PT Dana Syariah Indonesia

Asep menambahkan, fokus utama penyidik saat ini adalah menelusuri aliran dana dugaan pemerasan yang nilainya ditaksir mencapai Rp81 miliar. (DR)