Daerah

Pemkot Bogor Bersama Yonif 315 Siapkan Barak Militer Bagi Siswa Sulit Diatur

Redaksi
×

Pemkot Bogor Bersama Yonif 315 Siapkan Barak Militer Bagi Siswa Sulit Diatur

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bogor Bersama Yonif 315 Siapkan Barak Militer Bagi Siswa Sulit Diatur
Dok. Wali Kota Bogor, Dandim 0606/Kota Bogor dan Komandan Yonif 315 meninjau Barak yang akan digunakan untuk pembentukan karakter Siswa yang sulit diatur/DR)

FaktaID.net – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melakukan peninjauan langsung ke Markas Batalyon Infanteri 315/Garuda pada Ahad (1/6), untuk melihat kesiapan fasilitas barak militer yang akan digunakan sebagai lokasi pelaksanaan program pendidikan dan pembinaan disiplin bagi siswa bermasalah.

Dalam kunjungan tersebut, Dedie didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, serta Danyonif 315/Garuda Letnan Inf Bistok Barry Obaja Simarmata.

Baca Juga :  Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Proyek Dermaga Batu Ampar

Dedie menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut atas arahan dari Gubernur Jawa Barat dalam menghadapi persoalan remaja yang menunjukkan perilaku sulit dikendalikan oleh orang tua. Program ini, lanjutnya, dirancang sebagai solusi dengan pendekatan non-represif.

“Kita tidak berharap anak-anak Kota Bogor sampai harus menjalani pembinaan di barak militer, tapi kita juga realistis bahwa ada anak-anak yang sudah sulit dikendalikan orang tua. Maka kami siapkan program ini, sebagai opsi terakhir dengan pendekatan terstruktur,” jelas Dedie kepada awak media.

Baca Juga :  Kejari Talaud Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek GOR Tahun 2017

Barak militer yang disiapkan Yonif 315/Garuda mampu menampung hingga 100 peserta dalam satu gelombang pelatihan. Siswa-siswa yang ikut dalam program ini akan menerima pelatihan kedisiplinan, penguatan karakter, serta bimbingan mental dan sosial dari para pelatih TNI, dengan dukungan dari tenaga pendidik, psikolog, serta unsur perlindungan anak.

Pendaftaran program ini akan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor dan Komisi Perlindungan Anak. Proses seleksi akan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari orang tua yang menyatakan kesulitan dalam menangani anak mereka secara mandiri.