FaktaID.net – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh korban luka akibat ambruknya bangunan majelis taklim saat peringatan Maulid Nabi mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Para pasien yang dirawat di sejumlah rumah sakit telah mendapat penanganan medis, bahkan sebagian sudah diizinkan pulang untuk menjalani perawatan jalan.
“Alhamdulillah, layanan untuk para korban berjalan dengan baik. Semua pasien ditangani dengan serius. Ada yang dirujuk ke rumah sakit di Jakarta karena kondisinya cukup akut, ada juga yang cukup dirawat jalan,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kepada awak media, Senin (8/9).
Ia menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan korban sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Yang penting masyarakat tenang dan semua korban bisa segera sembuh. Semua biaya ditanggung Pemprov Jabar,” tambahnya.
Selain memberikan perhatian pada korban, Pemprov Jabar juga berkomitmen mengelola rumah sakit rujukan agar pelayanan kesehatan tetap optimal.
“Rumah sakit ini menampung pasien dari berbagai daerah. Potensi pasien yang tidak membayar karena tidak memiliki BPJS cukup tinggi, sehingga berisiko mengganggu operasional rumah sakit. Untuk itu, Pemprov Jabar bersedia mengelola agar layanan tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Menurut Dedie, keberadaan rumah sakit di kawasan tersebut sangat penting karena melayani sekitar 14 juta penduduk dari berbagai wilayah.
“Rumah sakit ini memang tua, tapi memiliki fasilitas yang cukup. Semoga bisa terus bertahan dan melayani masyarakat dengan baik,” ucapnya.
Terkait penyebab runtuhnya bangunan, ia menuturkan bahwa Pemprov Jabar menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Namun, Dedie menekankan pentingnya memperhatikan kelayakan dan kapasitas gedung saat membangun fasilitas publik.
“Kalau kapasitas ruangan hanya untuk 30 orang, jangan diisi sampai 100 atau 200 orang. Selain itu, bangunan yang berdiri di area rawan seperti tebing harus benar-benar diperhatikan konstruksinya agar tidak membahayakan jamaah,” pungkasnya. (DR)






