Hukum

Bupati Pati Sudewo Terseret Beberapa Perkara, KPK Intensif Kumpulkan Bukti

Redaksi
×

Bupati Pati Sudewo Terseret Beberapa Perkara, KPK Intensif Kumpulkan Bukti

Sebarkan artikel ini
Bupati Pati Sudewo Terseret Beberapa Perkara, KPK Intensif Kumpulkan Bukti
Dok. Bupati Pati, Sudewo/Foto: net)

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam sejumlah perkara yang berkaitan dengan kasus di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait. Pernyataan ini sekaligus menanggapi desakan masyarakat Pati yang meminta agar Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Masih dalam proses, mengingat yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara. Jadi kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk semua perkara yang terkait dengan yang bersangkutan,” kata Asep dalam keterangannya, Senin (8/9).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara

Menurut Asep, Sudewo diduga terlibat dalam proyek pembangunan jalur kereta api di berbagai daerah, seperti Solo Balapan-Kadipiro, Tegal-Semarang, Cianjur-Bogor, Jawa Timur, Sumatera, hingga Sulawesi.

Nama Sudewo sebelumnya juga telah disebut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di DJKA. Ia diduga menerima commitment fee ketika masih menjabat anggota Komisi V DPR RI.

“Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO

Dalam perkara yang sama, KPK telah menahan pejabat Kementerian Perhubungan, Risna Sutriyanto, selaku Ketua Pokja proyek jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro dengan nilai kontrak Rp164,51 miliar.

Risna diduga merekayasa persyaratan tender sesuai permintaan pejabat pembuat komitmen, Bernard Hasibuan, untuk mengatur kemenangan perusahaan tertentu. Meskipun perusahaan yang awalnya dijagokan gagal, tender tetap diarahkan sehingga PT Istana Putra Agung akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.

Dari praktik tersebut, Risna diduga menerima Rp600 juta sebagai bagian dari commitment fee. KPK memastikan penelusuran aliran dana dan pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat masih akan terus dilakukan. (DR)