Daerah  

Polda Babel Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Sita Lebih dari Satu Ton Barang Bukti

Redaksi
Polda Babel Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Sita Lebih dari Satu Ton Barang Bukti
Dok. Penggerebekan Lokasi Peleburan Timah Ilegal di area kebun sawit Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat/Foto: Humas Polri)

FaktaID.net – Polda Bangka Belitung mengungkap praktik peleburan timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka. Dalam operasi yang digelar aparat kepolisian, petugas berhasil menyita pasir timah dan balok timah dengan total berat melebihi satu ton.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (16/2) malam di area kebun sawit Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat. Polisi memastikan pengungkapan tersebut mencakup tiga titik lokasi yang dilakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Jasa Pandu Sungai Lalan

“Iya benar, ada ungkap kasus dugaan peleburan timah ilegal di Desa Kemuja, pada Senin (16/2) malam,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso, pada Selasa (17/2).

Operasi tersebut dilaksanakan oleh personel Satreskrim Polres Bangka. Dalam kegiatan itu, aparat menemukan dan mengamankan barang bukti berupa timah jenis pasir serta balok timah.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan Benahi Kisruh Kadin Jabar

“Kurang lebih barang bukti timah yang diamankan seberat 1 ton. Kasusnya diungkap Polres Bangka,” tegasnya kembali.

Selain menyita material timah dan sejumlah peralatan peleburan, polisi turut mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan. Ketiganya terdiri dari pemilik usaha serta dua pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.