Daerah

Polda Babel Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Sita Lebih dari Satu Ton Barang Bukti

Redaksi
×

Polda Babel Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Sita Lebih dari Satu Ton Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Polda Babel Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Sita Lebih dari Satu Ton Barang Bukti
Dok. Penggerebekan Lokasi Peleburan Timah Ilegal di area kebun sawit Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat/Foto: Humas Polri)

FaktaID.net – Polda Bangka Belitung mengungkap praktik peleburan timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka. Dalam operasi yang digelar aparat kepolisian, petugas berhasil menyita pasir timah dan balok timah dengan total berat melebihi satu ton.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (16/2) malam di area kebun sawit Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat. Polisi memastikan pengungkapan tersebut mencakup tiga titik lokasi yang dilakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

“Iya benar, ada ungkap kasus dugaan peleburan timah ilegal di Desa Kemuja, pada Senin (16/2) malam,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso, pada Selasa (17/2).

Operasi tersebut dilaksanakan oleh personel Satreskrim Polres Bangka. Dalam kegiatan itu, aparat menemukan dan mengamankan barang bukti berupa timah jenis pasir serta balok timah.

Baca Juga :  Banjir Jakarta: 1.229 Warga Mengungsi, BPBD dan BNPB Pastikan Bantuan Tersedia

“Kurang lebih barang bukti timah yang diamankan seberat 1 ton. Kasusnya diungkap Polres Bangka,” tegasnya kembali.

Selain menyita material timah dan sejumlah peralatan peleburan, polisi turut mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan. Ketiganya terdiri dari pemilik usaha serta dua pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.