Berita  

Polda Banten Selidiki Dugaan Permintaan Proyek Rp5 Triliun oleh Oknum Kadin Cilegon

Redaksi
Polda Banten Selidiki Dugaan Permintaan Proyek Rp5 Triliun oleh Oknum Kadin Cilegon
Dok. Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Salah satu cuplikan video menampilkan seorang pria berbaju putih yang diduga meminta alokasi proyek bernilai triliunan rupiah.

“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas. Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin,” ucap pria tersebut dalam video yang dikutip Selasa (13/5).

Baca Juga :  Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK Guna Menjalani Pemeriksaan Usai Terjaring OTT

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, memberikan respons tegas terhadap insiden ini dan menegaskan bakal menjatuhkan sanksi kepada oknum yang terbukti melanggar kode etik organisasi.

“Kami akan memberikan peringatan tertulis dan teguran keras. Jika perlu, pembekuan sementara kewenangan organisasi akan dilakukan sampai proses etik selesai,” ujar Anindya melalui keterangan resmi pada Selasa (13/5).

Baca Juga :  DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Ia menambahkan, Kadin saat ini tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mengatur peran Kadin daerah dalam proyek-proyek investasi, termasuk etika berinteraksi dengan investor maupun kontraktor.

Audit internal akan dilakukan terhadap Kadin Cilegon dan Kadin Provinsi Banten, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Kementerian Investasi/BKPM serta Pemerintah Provinsi Banten. (DR)