Daerah  

Polda Jatim Selidiki Dugaan Kecurangan Tujuh Produsen MinyaKita

Redaksi
Polda Jatim Selidiki Dugaan Kecurangan Tujuh Produsen Minyakita
Dok. Ditkrimsus Polda Jatim.

Pabrik PT UD Jaya Abadi, yang berlokasi di kawasan Rungkut, Surabaya, kini telah ditutup. Pemilik perusahaan juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Modus operandi yang digunakan perusahaan ini adalah menjual minyak goreng curah dengan takaran yang dikurangi, kemudian mengemasnya kembali dan memberi label Minyakita.

Baca Juga :  Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Open House Usai Idulfitri 1446 Hijriah

“Bahan ini sebenarnya minyak curah, tapi dikemas ulang dengan label Minyakita,” kata AKBP Irwan.

Polda Jatim menegaskan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindak tegas pelanggaran ini dan memastikan perlindungan konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar.