FaktaID.net – Polda Jawa Timur (Jatim) tengah menyelidiki dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tujuh perusahaan produsen minyak goreng merek Minyakita. Langkah ini diambil setelah Menteri Pertanian (Mentan), Arman Sulaiman, menemukan ketidaksesuaian takaran produk saat inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar di Surabaya.
Satgas Pangan Polda Jatim telah mendatangi lokasi produksi perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat serta berencana menggelar uji sampel ulang untuk memastikan kebenaran dugaan kecurangan tersebut.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa salah satu dari tujuh perusahaan, yakni PT UD Jaya Abadi, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perusahaan ini diduga mengurangi takaran isi produk dan mengemas ulang minyak goreng curah sebagai Minyakita.
“Dari data yang kami dapat, begitu kami cek salah satu perusahaan yang melaksanakan produksi, yakni PT UD Jaya Abadi, sudah kami lakukan penindakan sejak 12 Maret lalu. Kasus ini sudah berproses dan kami terus melakukan pemeriksaan,” ujar AKBP Irwan di Mapolda Jatim, Sabtu (15/3).




