Daerah  

Polda Kalteng Dalami Dugaan Keterlibatan 4 Korporasi Dalam Karhutla

Redaksi
Polda Kalteng Dalami Dugaan Keterlibatan 4 Korporasi Dalam Karhutla
Dok. Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan.

“Kita lakukan penutupan, dan kita berikan peringatan tidak boleh ada yang memasuki karena masih di dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Iwan menyebut hingga saat ini terdapat sekitar 51 kasus karhutla yang masih dalam tahap penyelidikan. Dari jumlah tersebut, sekitar 13 kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Dan sampai dengan saat ini proses penyelidikan itu kurang lebih ada 51 kasus yang sedang kita selidiki. Kemudian ada kurang lebih 13 yang naik ke penyidikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Orang Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah NPCI 2024

Sementara itu, terdapat delapan kasus dengan sekitar 13 tersangka yang telah ditetapkan oleh kepolisian. Terkait empat korporasi yang sedang didalami, Kapolda menegaskan informasi lebih lanjut belum dapat disampaikan karena proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.

“Tapi belum bisa saya jelaskan secara mendalam karena memang masih di dalam proses penyelidikan,” pungkas Iwan. (DR)