Daerah  

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

Redaksi
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar
Dok. Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster/Foto: Polda Kepri)

FaktaID.net – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 100 ribu benih bening lobster (BBL) yang diperkirakan bernilai ekonomi hingga Rp10 miliar, Rabu (20/5) pagi. Benih lobster tersebut ditemukan di sebuah rumah toko di kawasan Mega Legenda II, Batam Kota.

Dalam operasi tersebut, tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri yang dipimpin AKBP Paksi Eka Syaputra mengamankan dua pria berinisial SS dan DS. SS diduga bertugas menjemput barang dari Bandara Hang Nadim, sedangkan DS diduga menjadi penghubung pengiriman benih lobster ke luar negeri.

Baca Juga :  Polri Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET, Siap Tindak Tegas Pemain Harga

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Nona Pricillia Ohei mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan polisi yang diterima Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri pada Rabu (20/5).

“Barang ini berasal dari Jakarta dan diduga akan dikirimkan ke Singapura. Dari hasil penyelidikan sementara, modus yang digunakan adalah menyamarkan koper berisi benih lobster dengan kardus pakaian bekas agar tidak mudah terdeteksi,” ujarnya, Rabu (20/5) malam.

Baca Juga :  Kejari Kota Probolinggo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Lampu Hias RTH

Petugas kemudian menemukan sekitar 100 ribu ekor benih lobster yang dikemas di dalam sejumlah kardus dan koper. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

“Kerugian negara sangat besar apabila benih lobster ini berhasil diselundupkan keluar negeri. Karena itu pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya menjaga sumber daya laut Indonesia,” katanya.